Mengenal Doxing, Tindakan Jefri Nichol kepada Netizen Salah Sasaran



Beberapa waktu lalu, Jefri Nichol kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Kesalahan yang dibuatnya karena telah melakukan penyebaran informasi pribadi tanpa izin (doxing) yang ternyata salah sasaran berujung menjadi sorotan warganet.


Menyadari kesalahannya, Jefri meminta maaf dan menyatakan perlakuannya yang tidak bertanggung jawab dalam cuitannya.


“Saya memohon maaf atas segala kesalahan yang saya lakukan secara tidak bertanggungjawab. Perlakuan saya sudah jelas salah dikarenakan menyebar data pribadi milik mbak Eka di jagat maya” ungkap Jefri Nichol bersama surat resmi yang ditandatangani diatas materai.


Aktor pemain Dear Nathan tersebut mengira Eka Salma adalah hatersnya, tetapi data pribadi yang disebar Jefri Nichol sama sekali tidak menunjukkan bahwa Eka Salma adalah hater yang ia maksud.


Karena kasus ini, Jefri NIchol juga berjanji akan belajar lebih bijak dalam bermedia sosial dan mengaku tidak akan mengulangi kesalahannya di jagat maya.


Apasih Doxing itu?


Dari kasus Jefri Nichol baru baru ini kita harus tau pengertian dari doxing, sehingga kita bisa lebih bijak lagi dalam memainkan sosial media.


Doxing berasal dari kata bahasa Inggris yaitu dox atau document. Nah doxing itu merupakan pelanggaran dalam etika komunikasi yaitu tindakan penyebaran informasi pribadi tanpa seizin pemiliknya yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab. 


Banyak alasan terjadinya doxing salah satunya biasanya untuk menggertak, mencermarkan nama baik, mempermalukan, mengancam seseorang. Doxing dapat menimbulkan tindak kejahatan seperti pemerasan, peretasan, penindasan, dan hal-hal lain yang tidak membuat nyaman dan tentunya sangat merugikan sang korban.


Pelaku doxing biasanya menyebarkan informasi nama lengkap, alamat, nomor telpon bahkan nomor kartu kredit maupun data pribadi sensitif lainnya yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, menyerang target, atau merusak citra seseorang.



Efek Korban Doxing


Dampak dari doxing yang yang dirasakan korban berbagai macam, mulai dari kesehatan mental, kehidupan pribadi, Malah dalam kasus ekstrem doxing juga dapat mengganggu kesehatan fisik korban karena tindakan ini sungguh membahayakan keamanan dan privasi seseorang.


Maka dari itu, doxing merupakan perbuatan yang sungguh menyalahi etis, dan mengakibatkan konsekuensi hukum maupun sanksi sosial yang serius.

Praktik ini jelas melanggar hukum dan berakibat ditindaklanjuti secara hukum jika seseorang melakukan doxing. terdapat dalam Pasal 30 ayat (1) jo. Pasal 46 ayat (1) UU ITE menerapkan sanksi pindana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta, atas akses ilegal terhadap sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.



Cara mencegah doxing

Doxing memanglah mengerikan, tapi bukan berarti kita tidak dapat menghindarinya. lakukan hal-hal berikut agar kamu terhindar dari kejahatan doxing : 


  1. Tindak memberi informasi personal sembarangan

tidak menyebarkan informasi pribadi seperti KTP, nomor handphone, SIM, nomor rekening dan dokumen pribadi lainnya yang bersifat rahasia ke internet.


Karena hacker dapat meretas akun akun yang didapat dari internet. Oleh karena itu, sebisa mungkin untuk memberikan detail informasi dan privasimu ke internet


  1. Gunakan kata sandi yang kuat

Buatlah sandi yang sulit diprediksi seperti mengandung huruf kecil, huruf besar, angka dan simbol agar akunmu tidak mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Menggunakan kata sandi yang sulit ditebak merupakan salah satu pencegahan tindakan doxing yang paling mudah.


  1. Jangan pakai email phising

Salah satu yang dilakukannya adalah doxer mencoba menipumu dengan mengaku-ngaku  dari pihak resmi seperti bank, perusahaan kartu kredit, yang meminta kamu untuk mencantumkan alamat, kata sandi, dan informasi penting lainnya.


Ketika mendapatkan email ini berhati-hatilah dan pastikan validasi email pengirim apakah sesuai. Harap langsung report as spam atau block bila tidak sesuai dengan alamat email asli nya. Serta ketahuilah bahwa instansi tidak pernah meminta informasi pribadi melalui email.


Lalu, Apa Yang Harus Dilakukan Korban dari Doxing?

  1. Laporkan 

Ketika menjadi korban doxing, hal pertama yang harus dilakukan adalah lapor kepada pihak yang berwajib.


Cari term of services atau community guidelines pada sebuah platform untuk mengetahui bagaimana proses melporkan serangan doxing seperti ini.


  1. Dokumentasikan

Downloan halaman ataupun post yang menyebarkan data pribadimu. Hal ini digunakan sebagai bukti penting untuk melapor kepada pihak berwajib guna membantu investigasi kasus doxing tersebut.


Bijak bermedia sosial = Bijak berkomunikasi


Era saat ini, manusia tidak dapat menghinari terpaan informasi yang tersedia diberbagai lini masa sejak bangun tidur hingga tidur lagi. Kemudahan ini melahirkan ruang tanpa batas antara satu sama lain dan media sebagai penyedia informasi. Kini sejalan dengan penggunaan media sosial sebagai “ jembatan” yang membuat setiap pelaku dapat berkomentar, berpendapat, menghujat, mengadili bahkan membentuk sanksi sosial hanya lewat “jembatan ini”. Media saat ini juga sangat mampu membentuk dan mempengaruhi manusia dalam segala tindak tanduknya di kehidupan sehari hari.


Dari kasus Jefri Nichol kita belajar untuk cari tahu terlebih dahulu hal yang sekiranya menjadi permasalahan, Tindak lanjuti dengan cara yang baik, Karena sangatlah penting untuk menghormati privasi dan keamanan satu sama lain.


Komentar

Postingan Populer